Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sarolangun memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga sumber daya laut dari praktik illegal fishing. Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir. Berbagai upaya dilakukan oleh Bakamla Sarolangun untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Kepala Bakamla Sarolangun, Letkol Laut (P) Yusuf, “Peran Bakamla Sarolangun sangat penting dalam menjaga sumber daya laut dari illegal fishing. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memantau dan mengawasi perairan di sekitar Sarolangun agar tidak terjadi penangkapan ikan secara ilegal.”
Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Bakamla Sarolangun adalah patroli laut secara rutin. Hal ini dilakukan untuk mencegah kapal-kapal yang mencurigakan melakukan illegal fishing di perairan Sarolangun. Menurut data yang dikumpulkan oleh Bakamla Sarolangun, jumlah kasus illegal fishing di wilayah tersebut telah berhasil ditekan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Dr. Hanny Wibisono, seorang ahli kelautan dari Universitas Indonesia, “Peran Bakamla Sarolangun sangat penting dalam menjaga kelangsungan sumber daya laut. Illegal fishing tidak hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir.”
Selain melakukan patroli laut, Bakamla Sarolangun juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Polisi Perairan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perairan Sarolangun. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing dan mencegah terjadinya praktik tersebut di masa mendatang.
Dengan peran yang aktif dan proaktif dalam menjaga sumber daya laut dari illegal fishing, Bakamla Sarolangun diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Semua pihak perlu bersinergi dan bekerjasama untuk menjaga keberlangsungan sumber daya laut demi generasi mendatang.